Mulai April 2026, aturan keselamatan penerbangan internasional dan domestik di Indonesia akan mengalami perubahan signifikan terkait penggunaan power bank di pesawat. Sesuai pengumuman terbaru yang disampaikan otoritas, power bank tidak lagi diperbolehkan dibawa ke kabin atau bagasi penumpang secara bebas — aturan ini berlaku untuk semua tipe penerbangan, baik domestik maupun internasional. Perubahan aturan ini memicu banyak pertanyaan dan kekhawatiran dari para pelancong, khususnya mereka yang sangat bergantung pada perangkat mobile selama perjalanan.
Larangan baru ini bukan sekadar birokrasi baru, tetapi lahir dari pertimbangan keselamatan yang serius serta standar internasional yang semakin ketat. Power bank telah lama menjadi sumber daya portabel yang membantu kita tetap terhubung, terutama saat menunggu penerbangan atau dalam perjalanan panjang. Namun, karena sifat komponen baterai lithium-ion yang digunakan di dalamnya, power bank juga berpotensi menjadi bahaya keselamatan jika tidak dikendalikan dengan baik di lingkungan pesawat. Berikut adalah penjelasan detail, alasan, dampak, dan panduan praktis mengenai larangan power bank di pesawat yang akan mulai berlaku pada April 2026.
Mengapa Power Bank Dilarang di Pesawat?
Alasan utama pelarangan power bank di pesawat berakar pada masalah keselamatan penerbangan, terutama risiko yang terkait dengan baterai lithium-ion. Power bank menggunakan baterai jenis ini karena densitas energi yang tinggi dan ukuran yang kecil. Namun, densitas energi yang tinggi juga berarti adanya potensi kegagalan baterai yang tidak mudah diprediksi.
Kegagalan baterai lithium-ion bisa berujung pada overheating, kebakaran, hingga ledakan kecil. Di dalam pesawat, kondisi seperti ini bisa menjadi sangat berbahaya karena keterbatasan ruang dan sistem sirkulasi udara yang tertutup. Meskipun insiden semacam ini jarang terjadi, sejarah penerbangan mencatat sejumlah kasus di mana power bank yang mengalami kerusakan menyebabkan percikan api atau asap di kabin. Hal ini membuat regulator penerbangan global, seperti ICAO (International Civil Aviation Organization) dan IATA (International Air Transport Association), merekomendasikan pembatasan ketat terhadap baterai portabel di dalam pesawat.
Indonesia, melalui otoritas penerbangan sipil dan maskapai nasional, menyesuaikan aturan tersebut untuk meningkatkan standar keselamatan. Larangan ini dipandang sebagai langkah preventif demi mencegah insiden yang bisa mengancam nyawa penumpang dan awak pesawat.
Apa Saja yang Dilarang?
Aturan yang akan berlaku mulai April 2026 tidak hanya melarang power bank besar, tetapi mencakup semua jenis baterai portabel yang menggunakan cell lithium-ion, termasuk:
Power bank standar untuk ponsel
Baterai eksternal untuk tablet atau laptop
Baterai portabel berkapasitas besar atau kecil
Device dengan baterai non-removable yang tidak melekat langsung dengan perangkat utama
Poin pentingnya adalah bahwa baterai portabel yang dapat dilepas dari perangkat utama tidak lagi diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat, baik di kabinn (carry-on) maupun di bagasi terdaftar (checked baggage). Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua baterai yang dibawa penumpang melekat dan terintegrasi dengan perangkat elektronik utama yang benar-benar diuji ketahanan dan keamanannya.
Baca juga : 10 Fitur Produktivitas Baru di Google Chrome dan Cara Memanfaatkannya di Era Browser Wars
Bagaimana Aturan Ini Diterapkan di Bandara?
Mulai April 2026, sistem pemeriksaan bagasi di bandara akan diperbarui untuk memeriksa kehadiran power bank melalui teknologi X-ray dan inspeksi manual. Petugas keamanan akan meminta penumpang untuk:
Mengeluarkan power bank dari tas saat proses pemeriksaan keamanan
Jika masih ditemukan power bank, penumpang akan diminta meninggalkannya di tempat yang ditentukan
Dalam beberapa kasus tertentu, power bank akan disita tanpa pengembalian
Maskapai juga dapat menolak penumpang jika ditemukan baterai portabel yang dibawa secara tidak benar
Prosedur ini akan seragam di bandara besar di Indonesia, termasuk Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, Kualanamu, dan bandara utama lainnya yang melayani penerbangan internasional maupun domestik. Petugas keamanan dan maskapai juga akan berkoordinasi untuk memastikan kebijakan ini diterapkan konsisten demi keselamatan bersama.
Dampak Larangan terhadap Penumpang
Larangan power bank ini tentu membawa dampak signifikan terutama bagi mereka yang selama ini mengandalkan daya cadangan selama perjalanan. Beberapa dampak yang mungkin dirasakan oleh penumpang antara lain:
1. Ketergantungan pada Baterai Internal Ponsel
Penumpang tidak lagi bisa membawa sumber daya cadangan di kabin. Ini berarti perangkat seperti ponsel, tablet, dan laptop harus sepenuhnya mengandalkan baterai internal mereka selama penerbangan. Imbasnya, perjalanan panjang tanpa akses pengisian di pesawat bisa membuat perangkat cepat kehabisan daya.
2. Penyesuaian Perencanaan Pengisian
Penumpang harus lebih memperhatikan jadwal pengisian sebelum naik pesawat. Ini termasuk memastikan perangkat terisi penuh sebelum boarding dan membawa charger dalam pesawat jika tersedia outlet USB atau listrik.
3. Pengurangan Risiko Keselamatan
Di sisi positifnya, pelarangan power bank akan mengurangi risiko insiden baterai di penerbangan. Semua penumpang dapat merasa lebih aman karena potensi kebakaran atau overheating dari perangkat portabel tidak lagi menjadi ancaman.
Solusi Alternatif dan Tips Menghadapi Larangan Ini
Tentu larangan power bank akan menjadi tantangan, terutama untuk traveler yang sering dalam perjalanan jarak jauh. Berikut adalah beberapa solusi dan tips praktis agar tetap nyaman dan terhubung tanpa power bank:
1. Optimalkan Pengisian Sebelum Terbang
Pastikan semua perangkat kamu terisi penuh sebelum boarding. Ini termasuk ponsel, tablet, e-reader, dan perangkat lainnya. Investasikan waktu untuk mengisi daya sebelum ke bandara.
2. Manfaatkan Fasilitas Pengisian di Bandara
Beberapa bandara kini menyediakan station charger publik yang bisa digunakan sebelum keberangkatan. Anda bisa memanfaatkan fasilitas ini sebagai sumber daya cadangan sebelum boarding.
3. Gunakan Outlet di Pesawat Jika Tersedia
Beberapa maskapai penerbangan, terutama pada pesawat jarak jauh, menyediakan colokan listrik atau port USB di kursi penumpang. Pastikan kamu membawa kabel charger yang kompatibel agar bisa mengisi perangkat saat di udara.
4. Bawa Charger Cepat dan Kabel Berkualitas
Menggunakan charger dengan output cepat akan membuat pengisian lebih efektif selama waktu terbatas di bandara atau pesawat. Kabel berkualitas juga penting untuk menjaga stabilitas arus.
5. Matikan Fitur Tidak Penting
Jika tidak bisa mengisi daya, kamu bisa menghemat baterai dengan mematikan fitur non-esensial seperti Bluetooth, Wi-Fi, GPS, dan notifikasi aplikasi yang tidak penting selama penerbangan.
Dampak pada Industri Travel dan Teknologi
Larangan power bank ini juga akan mempunyai dampak lebih luas pada industri travel dan teknologi:
1. Maskapai Harus Menyiapkan Infrastruktur Tambahan
Maskapai penerbangan mungkin akan dipacu untuk menambah fasilitas pengisian daya di pesawat agar penumpang tetap bisa menggunakan perangkat elektronik mereka tanpa harus membawa baterai portabel.
2. Produsen Gadget Akan Berinovasi
Dengan larangan power bank, produsen smartphone dan laptop bisa terdorong untuk meningkatkan kapasitas baterai internal dan efisiensi energi pada perangkat mereka. Ini bisa menjadi peluang untuk inovasi baterai dengan masa pakai lebih lama.
3. Ekosistem Bandara yang Lebih Modern
Bandara akan semakin memperluas fasilitas charging station, lounge dengan tempat pengisian, dan teknologi terbaru untuk mendukung kebutuhan penumpang dalam era tanpa power bank.
Pertanyaan yang Sering Muncul Tentang Larangan Ini
Seiring aturan baru ini diberlakukan, banyak pertanyaan yang muncul di benak calon penumpang. Berikut beberapa klarifikasi yang perlu diketahui:
❓ Apa yang Dimaksud dengan Power Bank?
Power bank adalah baterai portabel yang dapat dilepas dari perangkat utama (seperti smartphone, tablet, atau laptop) yang digunakan untuk mengisi ulang perangkat lewat port USB atau port lain.
❓ Apakah Semua Baterai Portabel Dilarang?
Ya. Larangan ini mencakup semua baterai portabel yang bisa dilepas dari perangkat utama, tidak hanya power bank berkapasitas besar.
❓ Perangkat Apa yang Tetap Boleh Dibawa?
Perangkat dengan baterai yang terintegrasi secara permanen seperti ponsel pintar, tablet, atau laptop tetap boleh dibawa ke kabin.
❓ Bagaimana Jika Saya Membawa Power Bank di Bagasi?
Aturan baru ini mengharuskan power bank tidak boleh dibawa sama sekali, baik ke kabin maupun bagasi terdaftar. Petugas keamanan bandara akan meminta penumpang untuk meninggalkannya pada area tertentu.
Menyikapi Perubahan dengan Bijak
Larangan membawa power bank ke pesawat memang terasa “drastis”, tetapi jika dilihat dari sisi keselamatan, ini adalah langkah yang logis dan mengikuti standar internasional. Risiko baterai lithium-ion di ruang tertutup seperti kabin pesawat jauh lebih tinggi dibanding ruang terbuka atau darat biasa. Regulasi ini bukan bertujuan membatasi kenyamanan, tetapi mengutamakan keselamatan penumpang secara menyeluruh.
Sebagai penumpang, langkah terbaik adalah mempersiapkan diri dengan memahami aturan baru, merencanakan penggunaan daya perangkat secara efisien, dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di bandara maupun pesawat. Dengan cara ini, perjalanan tetap lancar tanpa harus bergantung pada power bank yang kini dilarang.
Kesimpulan
Mulai April 2026, pembawa power bank ke pesawat sudah tidak lagi diperbolehkan demi meminimalkan risiko terkait baterai lithium-ion yang berpotensi terbakar atau overheat. Meskipun nampak merepotkan untuk sebagian traveler, aturan ini didasari oleh pertimbangan keselamatan yang nyata dan tren global di industri penerbangan.
Untuk tetap nyaman dalam perjalanan, penumpang perlu menyesuaikan kebiasaan mereka: memaksimalkan pengisian sebelum terbang, memanfaatkan fasilitas pengisian di bandara dan pesawat, serta menghemat baterai perangkat saat dibutuhkan. Larangan power bank bukan akhir dari segalanya, tetapi justru pendorong bagi industri dan konsumen untuk berpikir lebih cerdas tentang penggunaan energi digital saat bepergian.