Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Bisa Online & Offline

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Bisa Online & Offline

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial, kemudahan akses layanan keuangan digital seperti pinjaman online (pinjol) membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, masyarakat dimudahkan dalam mengakses dana secara cepat. Namun di sisi lain, muncul risiko serius berupa penyalahgunaan data pribadi, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kasus KTP dipakai pinjol tanpa sepengetahuan pemiliknya bukan lagi cerita langka. Banyak korban baru menyadari ketika tiba-tiba menerima tagihan, teror penagihan, atau saat mengajukan kredit dan ditolak karena tercatat memiliki riwayat pinjaman bermasalah. Kondisi ini tentu merugikan secara finansial maupun psikologis.

Untuk mengantisipasi dan memastikan keamanan data diri, setiap warga negara sebenarnya bisa melakukan pengecekan resmi apakah NIK KTP miliknya pernah digunakan untuk pinjaman online atau tidak. Pemeriksaan ini dapat dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan. Layanan ini tersedia secara online maupun offline, dan dapat diakses oleh masyarakat umum secara gratis.

Mengapa KTP Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol ?

Sebelum masuk ke teknis pengecekan, penting memahami mengapa penyalahgunaan KTP untuk pinjol bisa terjadi. Sebagian layanan pinjol, khususnya yang tidak berizin atau ilegal, menerapkan proses pendaftaran yang sangat longgar. Cukup dengan memasukkan NIK, nama, dan tanggal lahir, pengajuan pinjaman sudah bisa diproses.

Data KTP sendiri sering bocor dari berbagai sumber, mulai dari unggahan dokumen sembarangan di media sosial, pendaftaran undian online, lowongan kerja palsu, hingga kebocoran data dari pihak ketiga. Ketika data tersebut jatuh ke tangan yang salah, KTP bisa dipakai untuk mengajukan pinjaman tanpa seizin pemiliknya.

Yang lebih berbahaya, meskipun pinjaman dilakukan oleh pihak lain, catatan kredit tetap melekat pada NIK korban. Inilah mengapa pengecekan berkala menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan finansial.

Baca juga :  Kulkas dan AC Siap-Siap Berubah: Peneliti Temukan Pengganti Freon dan Dampaknya bagi Teknologi Pendinginan

Apa Itu SLIK OJK dan Fungsinya ?

SLIK OJK adalah sistem yang menyimpan dan mengelola informasi riwayat kredit masyarakat Indonesia. Sistem ini menggantikan layanan BI Checking yang sebelumnya dikelola Bank Indonesia. Melalui SLIK, lembaga keuangan dapat melihat riwayat pinjaman seseorang, termasuk:

Kredit bank

Leasing

Kartu kredit

Pinjaman online (yang terdaftar dan melaporkan ke OJK)

Dengan kata lain, jika KTP Anda pernah digunakan untuk pinjol, baik legal maupun yang melaporkan data ke OJK, maka informasinya akan tercatat di SLIK. Inilah dasar utama mengapa pengecekan SLIK sangat penting untuk mendeteksi penyalahgunaan identitas.

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Secara Online

Pengecekan online menjadi opsi paling praktis karena bisa dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke kantor OJK. Namun, Anda tetap perlu menyiapkan dokumen pendukung agar proses verifikasi berjalan lancar.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

KTP asli

Foto diri (selfie)

Foto diri sambil memegang KTP

Alamat email aktif

Langkah-Langkah Cek Online via iDebku OJK

Akses situs resmi iDebku OJK

Buka laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser, atau unduh aplikasi iDebku OJK di ponsel.

Pilih menu Pendaftaran

Pada halaman utama, klik opsi “Pendaftaran” untuk memulai proses permohonan.

Isi formulir data debitur

Masukkan data yang diminta, seperti:

Jenis debitur (perorangan/badan usaha)

Jenis identitas

Nomor identitas (NIK)

Kode captcha

Periksa kembali data yang diisi

Pastikan tidak ada kesalahan penulisan, terutama pada NIK dan alamat email.

Klik Selanjutnya

Setelah yakin data benar, lanjutkan ke tahap unggah dokumen.

Unggah dokumen pendukung

Unggah foto KTP, foto diri, dan foto diri sambil memegang KTP sesuai petunjuk.

Ajukan Permohonan

Klik tombol “Ajukan Permohonan” untuk mengirimkan permintaan pengecekan.

Simpan nomor pendaftaran

Setelah berhasil mendaftar, sistem akan memberikan nomor pendaftaran. Nomor ini sangat penting untuk mengecek status permohonan.

Cek status permohonan

Gunakan menu “Status Layanan” dan masukkan nomor pendaftaran yang telah diperoleh.

Terima hasil melalui email

OJK akan memproses permohonan dalam waktu maksimal satu hari kerja. Hasil iDeb akan dikirimkan ke email yang Anda daftarkan.

Cara Membaca Hasil iDeb SLIK

Setelah menerima hasil pengecekan, Anda akan melihat daftar fasilitas kredit atas nama NIK Anda. Informasi yang perlu diperhatikan antara lain:

Nama lembaga pemberi pinjaman

Jenis kredit

Plafon pinjaman

Status pembayaran

Kolektibilitas (lancar, dalam perhatian khusus, macet)

Jika Anda menemukan pinjaman yang tidak pernah diajukan, besar kemungkinan KTP Anda telah disalahgunakan. Dalam kondisi ini, Anda perlu segera mengambil langkah lanjutan.

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Secara Offline

Bagi masyarakat yang tidak terbiasa dengan layanan digital atau mengalami kendala saat pendaftaran online, pengecekan secara offline tetap tersedia. Cara ini juga cocok bagi kasus khusus yang membutuhkan klarifikasi langsung.

Langkah-Langkah Cek Offline di Kantor OJK

Datang langsung ke kantor OJK terdekat

Anda dapat mengunjungi kantor OJK sesuai domisili.

Siapkan dokumen sesuai jenis pemohon

Perseorangan: Fotokopi KTP (WNI) atau paspor (WNA), surat kuasa jika diwakilkan.

Debitur meninggal dunia: Fotokopi identitas, surat keterangan kematian asli, dan bukti hubungan keluarga atau ahli waris.

Badan usaha: NPWP, akta pendirian, perubahan anggaran dasar terakhir, identitas pengurus, dan surat kuasa.

Isi formulir permohonan iDeb

Petugas OJK akan membantu proses pengisian dan verifikasi data.

Menunggu proses pengecekan

OJK akan memproses permohonan sesuai dokumen yang diserahkan.

Hasil dikirim via email

Sama seperti layanan online, hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email terdaftar.

Apa yang Harus Dilakukan Jika KTP Terbukti Dipakai Pinjol ?

Jika hasil pengecekan menunjukkan adanya pinjaman yang tidak Anda ajukan, jangan panik. Ada beberapa langkah yang bisa segera dilakukan:

Laporkan ke OJK

Sampaikan pengaduan resmi disertai bukti hasil iDeb.

Hubungi penyedia pinjol terkait

Mintalah klarifikasi dan ajukan sanggahan bahwa Anda bukan pihak yang mengajukan pinjaman.

Buat laporan kepolisian

Laporan ini penting sebagai bukti bahwa Anda adalah korban penyalahgunaan data.

Jaga dan perbarui keamanan data pribadi

Hindari mengunggah KTP sembarangan dan batasi pemberian data ke pihak yang tidak jelas legalitasnya.

Pentingnya Cek KTP Secara Berkala

Melakukan pengecekan KTP melalui SLIK OJK sebaiknya tidak hanya dilakukan saat ada masalah. Idealnya, pengecekan dilakukan secara berkala, misalnya setiap enam bulan sekali. Langkah ini membantu memastikan tidak ada pinjaman misterius yang tiba-tiba muncul atas nama Anda.

Di era digital, kesadaran terhadap keamanan data pribadi sama pentingnya dengan menjaga saldo rekening. KTP bukan sekadar kartu identitas, tetapi juga kunci akses ke banyak layanan keuangan.

Kesimpulan

Penyalahgunaan KTP untuk pinjol adalah ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja. Namun, masyarakat tidak perlu pasrah. Dengan memanfaatkan layanan resmi dari OJK melalui SLIK, Anda bisa mengecek apakah NIK Anda pernah digunakan untuk pinjaman online, baik secara online maupun offline.

Langkah pencegahan, kewaspadaan, dan pengecekan rutin adalah kunci utama agar tidak menjadi korban kejahatan finansial digital. Semakin cepat Anda mengetahui adanya penyalahgunaan, semakin besar peluang untuk memulihkan nama baik dan kesehatan finansial Anda.