3 Cara Mudah Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online Tanpa ke Kantor BPN

Di tengah meningkatnya nilai properti dan maraknya transaksi jual-beli tanah, keaslian sertifikat tanah menjadi hal yang sangat krusial. Tidak sedikit kasus sengketa tanah atau penipuan yang berawal dari sertifikat palsu atau data yang tidak sesuai dengan catatan resmi negara. Dulu, untuk memastikan keabsahan sertifikat tanah, masyarakat harus datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), mengantre, dan menunggu proses yang cukup memakan waktu.

Namun kini, seiring perkembangan teknologi digital, pemerintah menyediakan berbagai layanan online yang memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan sertifikat tanah secara mandiri, cepat, dan praktis. Pengecekan ini bisa dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel atau komputer yang terhubung ke internet, tanpa perlu keluar rumah.

Pengecekan sertifikat tanah secara online sangat penting dilakukan sebelum melakukan transaksi jual-beli, hibah, warisan, atau proses hukum lainnya. Dengan melakukan pengecekan lebih awal, masyarakat dapat memastikan bahwa sertifikat tersebut benar-benar terdaftar secara resmi, data pemiliknya valid, serta lokasi dan luas tanahnya sesuai dengan dokumen fisik.

Berikut ini adalah tiga cara mudah dan resmi untuk mengecek keaslian sertifikat tanah secara online yang dapat dilakukan oleh siapa saja.

1. Mengecek Sertifikat Tanah Melalui Aplikasi “Sentuh Tanahku”

Salah satu cara paling praktis untuk mengecek keaslian sertifikat tanah adalah dengan menggunakan aplikasi resmi bernama Sentuh Tanahku. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bentuk digitalisasi layanan pertanahan.

Aplikasi ini dirancang agar mudah digunakan oleh masyarakat umum, bahkan bagi pengguna yang tidak terlalu akrab dengan teknologi.

Langkah-langkah Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi dengan logo ATR/BPN.

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan lakukan proses registrasi akun. Pengguna akan diminta mengisi data diri seperti nama lengkap, alamat email aktif, nomor telepon, serta membuat kata sandi. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai identitas.

Setelah proses pendaftaran selesai, sistem akan mengirimkan email aktivasi ke alamat email yang didaftarkan. Buka email tersebut dan klik tautan aktivasi agar akun dapat digunakan. Proses ini penting karena tanpa aktivasi, pengguna tidak bisa mengakses layanan di dalam aplikasi.

Setelah akun aktif, masuk kembali ke aplikasi dengan menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Cari Berkas” atau menu pengecekan yang tersedia.

Selanjutnya, masukkan data sertifikat tanah yang ingin dicek, seperti nomor sertifikat, jenis hak atas tanah, dan data pendukung lainnya sesuai dengan yang tercantum di sertifikat fisik. Setelah semua data terisi, klik tombol pencarian.

Jika sertifikat tersebut asli dan terdaftar secara resmi, aplikasi akan menampilkan informasi detail mengenai sertifikat, termasuk status berkas, jenis hak, serta data administrasi lainnya.

Keunggulan Aplikasi Sentuh Tanahku

Keunggulan utama aplikasi ini adalah kemudahan akses dan kepraktisan. Pengguna dapat mengecek sertifikat kapan saja dan di mana saja. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan berbagai layanan pertanahan lain, seperti informasi berkas, status layanan, hingga berita dan pengumuman resmi seputar pertanahan.

Baca juga : Apakah Kerusakan Software Bisa Mempengaruhi Hardware Smartphone?

2. Mengecek Sertifikat Tanah Melalui Website Resmi ATR/BPN

Selain melalui aplikasi, pengecekan keaslian sertifikat tanah juga bisa dilakukan melalui website resmi ATR/BPN. Cara ini cocok bagi masyarakat yang lebih nyaman menggunakan browser di komputer atau ponsel tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan.

Cara Melakukan Pengecekan Melalui Website

Langkah pertama adalah membuka browser dan mengakses situs resmi ATR/BPN. Setelah halaman utama terbuka, cari menu “Publikasi” yang biasanya tersedia di bagian atas atau tengah halaman.

Di dalam menu publikasi, masuk ke bagian “Layanan”, kemudian pilih opsi “Pengecekan Berkas”. Menu ini disediakan khusus untuk masyarakat yang ingin mengecek status dan keaslian berkas pertanahan.

Pada halaman pengecekan, pengguna akan diminta mengisi formulir yang tersedia. Data yang biasanya diminta meliputi Kantor Pertanahan sesuai wilayah lokasi tanah serta Nomor Berkas atau nomor sertifikat yang tertera pada dokumen fisik.

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Berkas” untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memproses data dan menampilkan hasilnya.

Jika sertifikat terdaftar secara resmi, informasi terkait berkas tersebut akan muncul. Sebaliknya, jika data tidak ditemukan atau tidak sesuai, pengguna perlu berhati-hati dan disarankan untuk melakukan pengecekan lanjutan.

Manfaat Pengecekan Lewat Website

Pengecekan melalui website ini memberikan akses langsung ke sistem resmi pemerintah tanpa perantara. Cara ini sangat membantu terutama bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan cepat sebelum melanjutkan transaksi atau konsultasi dengan notaris maupun pejabat pembuat akta tanah.

3. Mengecek Sertifikat Tanah Melalui Website BHUMI (Peta Spasial)

Cara ketiga yang tidak kalah penting adalah melalui layanan BHUMI, yaitu sistem peta pertanahan berbasis spasial yang menampilkan informasi bidang tanah secara visual. Layanan ini sangat berguna untuk mencocokkan data sertifikat dengan lokasi tanah di lapangan.

Langkah-langkah Menggunakan Website BHUMI

Untuk menggunakan layanan ini, buka browser dan akses situs peta BHUMI. Setelah halaman peta terbuka, pengguna akan melihat tampilan peta wilayah Indonesia.

Cari ikon kaca pembesar atau menu pencarian yang biasanya terletak di bagian atas tampilan peta. Klik ikon tersebut untuk membuka opsi pencarian.

Selanjutnya, pilih jenis pencarian “Pencarian Bidang (NIB/HAK)”. Jenis pencarian ini memungkinkan pengguna mencari data tanah berdasarkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) atau Nomor Hak yang tercantum dalam sertifikat.

Masukkan detail wilayah tanah, seperti Kabupaten atau Kota serta Desa atau Kelurahan tempat tanah berada. Setelah itu, masukkan NIB atau Nomor Hak dengan teliti.

Klik tombol “Cari Bidang”, dan jika data yang dimasukkan sesuai, sistem akan menampilkan lokasi bidang tanah tersebut di peta lengkap dengan informasi dasar yang tersedia.

Fungsi Penting Peta Spasial BHUMI

Layanan BHUMI sangat berguna untuk memastikan bahwa lokasi tanah di sertifikat sesuai dengan posisi sebenarnya di peta. Hal ini penting untuk menghindari kasus tumpang tindih lahan, batas tanah yang tidak jelas, atau sertifikat ganda.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Melakukan Pengecekan

Agar hasil pengecekan akurat, pastikan semua data yang dimasukkan sesuai persis dengan yang tertera di sertifikat fisik. Kesalahan satu angka atau huruf saja dapat menyebabkan data tidak ditemukan.

Selain itu, perlu dipahami bahwa layanan online ini bersifat informatif. Untuk keperluan hukum, transaksi besar, atau jika ditemukan kejanggalan, masyarakat tetap disarankan untuk melakukan konfirmasi langsung ke kantor pertanahan setempat.

Penutup

Pengecekan keaslian sertifikat tanah kini tidak lagi rumit dan memakan waktu. Dengan adanya aplikasi dan website resmi dari ATR/BPN, masyarakat dapat memastikan validitas sertifikat tanah secara mandiri, cepat, dan aman.

Tiga cara di atas—melalui aplikasi Sentuh Tanahku, website resmi ATR/BPN, dan peta spasial BHUMI—merupakan langkah awal yang sangat penting untuk menghindari sengketa, kerugian finansial, dan penipuan. Di era digital seperti sekarang, memanfaatkan layanan resmi ini adalah bentuk kehati-hatian sekaligus perlindungan hukum bagi diri sendiri.

Dengan pengecekan yang tepat, transaksi tanah dapat dilakukan dengan lebih tenang, aman, dan terpercaya.