Komdigi Akan Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftar Sasarannya

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan kebijakan baru yang cukup besar dampaknya bagi dunia digital di Tanah Air. Dalam aturan tersebut, pemerintah akan membatasi dan menonaktifkan akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun pada berbagai platform digital. Kebijakan ini menjadi langkah serius pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang … Read more